Selasa, 24 Agustus 2010

KASUS HUKUM AKTUAL PERSPEKTIF HUKUM MORAL DAN AGAMA “ KISAH PERSELINGKUHAN YANG BERAHKIR MAUT ”


I.            URAIAN KASUS
Awal Maret silam, warga Dusun Ngrancangan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan tewasnya seorang penduduk akibat menggantung diri. Kemudian mereka melaporkan peristiwa itu ke kantor kepolisian setempat. Kepolisian kemudian memeriksa tempat kejadian perkara. Korban adalah seorang ibu muda bernama Siti Khatidjah.
Di TKP, polisi menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Hal itu terbukti dengan ceceran darah dari kepala korban. Munaimah, adik korban menuturkan, ia mendengar suara gaduh dari kamar Khotidjah, di suatu pagi. Semula ia tidak mempedulikan suara itu karena tengah bersiap berangkat kerja.
Tak lama kemudian dia menuju kamar korban untuk mengajak sang kakak berangkat kerja. Saat dipanggil, tak ada jawaban dari dalam kamar. Tapi dia mendengar Amir, suami Khatidjah, menangis. Setelah mendobrak pintu kamar, Munaimah menjerit. Di hadapannya, sang kakak tergeletak dengan tali menjerat lehernya. Pak Amir meletakkan tubuhnya di depan pintu kamar.
Melihat keganjilan pada tubuh korban dan keterangan para saksi, polisi menahan Amir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Joody Rooseto, Amir berupaya menutupi perbuatannya. Amir mengaku tak mengetahui peristiwa itu. Saat terjaga dari tidurnya, dia melihat Khatidjah tergantung di depan kamar tidur mereka
Namun, hasil pemeriksaan dan visum berbicara lain. Tanda-tanda kekerasan sangat jelas yakni luka di kepala korban. Polisi tak menemukan petunjuk Khatidjah bunuh diri. Kemudian, Amir diperiksa secara maraton sejak pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB. Akhirnya pelaku mau memberikan keterangan sesungguhnya. Polisi menyimpulkan kasus itu bermotif perselingkuhan. Amir pun dinyatakan sebagai tersangka.
Sekilas sosok Amir yang berperawakan gagah, tak nampak seperti seorang pembunuh. Akibat ulahnya, ayah tiga anak ini dinyatakan sebagai tersangka pembunuh istrinya. Amir menuturkan, peristiwa itu bermula saat Khatidjah meminta uang Rp 25 ribu untuk membayar arisan di tempatnya bekerja. Amir menyanggupi akan memberi uang keesokan harinya.
Saat sedang tidur, Khatidjah membangunkan Amir dengan menarik kerah bajunya, pukul 04.00 WIB. Amir mengaku secara tak sengaja mendorong tubuh istrinya sehingga kepala Khatidjah membentur tembok dan jatuh di kaki tempat tidur. Saat dibopong, Khatidjah masih bernafas. Tapi tak lama kemudian maut menjemputnya.
Mengetahui istrinya meninggal, Amir dihantui rasa takut. Melihat tali di lubang angin kamarnya, Amir kemudian menggantung Khatidjah. Amir sempat berpikir untuk tidur kembali. Namun, ia mendengar adik korban mengetuk pintu kamar. Menurut Amir, ia tak berniat membunuh Khatidjah. Tali itu dipersiapkan istrinya karena korban beberapa kali mengancam akan bunuh diri. Khatidjah merasa cemburu dengan hubungan Amir dan Munaimah. Apalagi, Munaimah adalah bekas kekasih suaminya. Malah, setelah suami Munaimah wafat, hubungan asmara keduanya berlanjut kembali. Amir kembali berhubungan dengannya selama lima bulan.
Munaimah adalah janda beranak dua. Sejak suaminya meninggal dua tahun silam, dia kembali ke rumah orang tuanya. Di rumah itu, Munaimah tinggal bersama ibu, seorang adik, dan kakaknya Siti Khatidjah beserta keluarganya. Untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya, dia bekerja pada sebuah pabrik rokok terbesar di kota Kediri. Sejak tinggal bersama keluarga kakaknya, Munaimah kembali merajut cinta dengan mantan kekasihnya yang sekaligus kakak iparnya, Amir. Meski berusaha menghindar, dia mengaku tak mampu menolak keinginan Amir untuk berhubungan kembali.
Munaimah mengaku diancam akan dibunuh jika menolak dimadu. Munaimah terpaksa melayani Amir karena sering ditodong pisau. Khatidjah mengetahui hal itu, namun tak pernah bereaksi.
Kematian Siti Khotidjah sangat memukul perasaan ibunya. Kepedihan itu membuatnya sangat membenci Amir. Dia mengaku dendam karena kehilangan putrinya. Suyatin, anak sulung korban, tak mempercayai ibunya tewas karena bunuh diri.. Dia berharap ayahnya dihukum seumur hidup atas perbuatannya itu.
Masyarakat setempat juga menaruh perhatian pada kematian Siti Khatidjah di tangan suaminya sendiri. Di mata para tetangga, keluarga ini dikenal sangat tertutup. Warga sekitar mengetahui sikap kasar tersangka Amir terhadap istrinya. Sukeni, seorang warga menuturkan, Amir tidak memiliki rasa kasihan sama sekali.
Mereka tak menyangka hidup wanita pendiam ini harus berakhir di tangan sang suami. Sukeni, seorang warga, berharap Amir dihukum seberat-beratnya. Dalam ingatan Sukeni, Khatidjah adalah istri penurut. Psikolog lulusan Universitas Gadjah Mada, Jennie Chriswatie, berpendapat faktor kepribadian dan latar belakang kehidupan masa silam, bisa menjadi alasan seseorang membunuh. Menurut Jennie, seseorang memiliki nilai-nilai moral dan agama dalam super egonya. Dia tak boleh begitu saja memenuhi keinginannya. Seorang kepala keluarga, misalnya, harus bertanggung jawab. Seorang bapak harus mengerti fungsinya dan mampu menjaga keutuhan rumah tangga.
Jennie berpandangan, kasus perselingkuhan dalam sebuah perkawinan disebabkan komunikasi yang kurang antara pasangan. Ketua Majelis Psikologi Indonesia wilayah Jatim ini menyarankan hendaknya dihindari seorang pria yang sudah berkeluarga tinggal seatap dengan bekas kekasihnya. Ketidakcocokan seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.



II.            TEORI

A.    Pengertian

Lafal selingkuh berasal dari Bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur, sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya. Dalam makna itu ada pula kandungan makna perbuatan serong. Meskipun demikian lafal selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam bahasa Indonesia dengan makna khusus “hubungan gelap” atau tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.
Perselingkuhan (Selingkuh) diartikan sebagai perbuatan seorang suami (istri) dalam bentuk menjalin hubungan dengan seseorang di luar ikatan perkawinan yang kalau diketahui pasangan syah akan dinyatakan sebagai perbuatan menyakiti, mengkhianati, melanggar kesepakatan, di luar komitmen. Dengan kata lain selingkuh terkandung makna ketidakjujuran, ketidakpercayaan, ketidaksaling menghargai, dan kepengecutan dengan maksud menikmati hubungan dengan orang lain sehingga terpenuhi kebutuhan afeksi-seksualitas (meskipun tidak harus terjadi hubungan sebadan)
Kita tentu sudah mengenal berbagai akibat selingkuh. Bukan saja terancamnya rumah tangga, tetapi juga terkadang membawa dampak ikutan yang cukup berat, seperti hancurnya harapan anak-anak, rasa malu yang ditanggung keluarga besar, rusaknya karir. Lebih dari itu semua adalah rusaknya tatanan sosial pada masa mendatang.

B.     Faktor Penyebab Selingkuh
Banyak sebab mengapa suami (istri) melakukan selingkuh, antara lain :
1.      Faktor Utama
a.       Predisposisi kepribadian. Ada beberapa individu yang cenderung memiliki gairah seks yang besar (seksmania) ataupun yang mengalami kebosanan seksual. Miskinnya afeksi seksual pasangan dapat menjadi pemicu kuat untuk terjadinya pengembaraan seksual dan juga afeksi dari orang lain. Modusnya mulai dari jajan seks, memelihara simpanan, affair tanpa seks. Yang kesemuanya berkategori perilaku abnormal dan abnorma.
b.      Terjadinya desakralisasi lembaga perkawinan. Rumah tangga (RT) yang tadinya dianggap sebagai lembaga ideal untuk menyelamatkan dua sejoli dari dosa. Muatan kehalalan menurut agama menjadi rapuh dan keluarga dipandang sebagai rutinitas bahkan beban kehidupan. Orang ingin melepaskan dari kegagalan menciptakan rumah tangga yang ideal. Keabsahan agama dan kehalalan agama dipandang sebagai sebuah formalitas saja tanpa ruh, akhirnya ia meruntuhkan kesucian agama.
c.       Terjadinya deidealisasi lembaga rumah tangga. Semua orang yang menikah biasanya diawali dengan angan-angan, cita-cita yang luhur, punya keturunan yang baik, materi yang cukup, serta masa depan yang bahagia. Idealisasi ini runtuh setelah mengalami tahap kemandegan spiritualitas memerankan rumah tangga. Orang menjadi tidak peduli, karena idealismenya tidak akan pernah tercapai. Orang semacam ini tidak lagi memiliki gambaran ideal lagi tentang RT.
d.      Terjadinya dekadensi moral. rumah tangga adalah lembaga moral terbesar dalam masyarakat. Di rumah tangga lah setiap individu memperoleh pendidikan mendasar. Suami (istri) memerankan tugas mulianya secara moral hampir 50% berada di rumah tangga. Dari cara mendidik anak-anaknya, komunikasi, tata krama, life survive semuanya digambarkan begitu gamblang di rumah tangga. Ketika seseorang tidak lagi menyadari fungsi rumah tangga sebagai lembaga moral terbesar, maka ia benar-benar jatuh 50% dari hakekat moralnya. Wajar kalau semua agama menghukum berat pelaku selingkuh, sebab kalau dibiarkan sama dengan 50% keruntuhan moral masyarakat. Seperti kita mengenal dalam ajaran Islam, selingkuh berarti mati, dan sekaligus cerai. Demikian pula dalam Kristiani, perceraian menjadi mungkin karena salah satu pihak telah berzina. Dalam Hindu pun selingkuh memperoleh hukuman yang berat. Bahkan, semua budaya primitif sekalipun menganggap selingkuh sebagai sebuah aib dari 10 aib terbesar.
2.      Faktor Pendukung
a.       Faktor fasilitasi sosial. Lemahnya institusi masyarakat dalam masalah moral sosial dan hukum menjadi lahan subur selingkuh. rumah tangga seolah memperoleh ancaman serius dari lingkungan. Rumah tangga yang sejak awal sudah bagus semacam digerus perlahan-lahan oleh lingkungan yang memfasilitasi kebejatan moral atau memperbolehkan (permisivitas masyarakat). Bagaimana tidak aneh, di satu sisi di rumah tangga dituntut kesucian, kesetiaan pada saat yang sama diijinkannya melakukan selingkuh di lokalisasi berizin. Hal yang sama terjadi dalam bingkai kehidupan yang lainnya. Ketika kampanye anti merokok sedang gencar, tetapi iklan rokok secara terbuka menyatakan bahayanya. Setiap hari kita disuguhi agar miras diberantas, pada saat yang sama ia berada di tempat-tempat berizin. Dalam teori psikologi, kenyataan ini akan menciptakan dissonance cognitive-kekacauan berfikir. Dalam istilah umum orang harus terbiasa bermuka dua, bersikap yes dan no pada kasus yang sama, untuk pro dan kontra secara bersamaan dalam peristiwa yang sama. Hal inipun menular dalam rumah tangga, seperti mencintai sekaligus selingkuh.

b.      Ketersediaan grup secara sosial. Nampaknya tidak semua kaum selingkuh ini mendapatkan dampratan masyarakat, tetapi juga memperoleh penerimaan dari komunitas tertentu-meskipun terbatas. Bisa kita bayangkan bahwa orang dengan bangga mengumbar pengalaman selingkuhnya sebagai sebuah prestasi keperkasaan, atau keseksian.. Tresno jalaran soko kulino menjadi alasan paling banyak (33%) terjadinya selingkuh. Sedangkan di masyarakat komunitas yang kontra selingkuh semakin menipis kekuatan daya tangkalnya. Hal ini karena selingkuh dianggap sebagai fenomena yang terlalu sering terjadi.
c.       Lemahnya sangsi sosial dan hukum. Secara umum masyarakat kita sangat mudah memaafkan kesalahan. Walaupun kesalahan itu sangat fatal menurut kacamata agama. Sedikit sekali kasus selingkuh diproses menjadi kasus hukum. Kenyataan ini semakin memperbesar komunitas penerimaan terhadap kasus selingkuh. Selain itu, hukum yang mengatur sangat fleksibel, lentur tergantung kebijakan hakim. Dan dimana selingkuh itu dilakukan.
d.      Media massa. Tentu kita sudah maklum bahwa lagu-lagu telenovela, sinetron, film, dan juga kelakuan langsung para sineas film menunjukkan ide-ide perselingkuhan sebagai fenomena wajar. Dengan suka cita rangkaian cerita itu dinikmati sebagai sebuah entertainment. Mengapa hal itu terjadi Karena orang lebih mentuhankan cinta tetapi tidak menghargai hukum Tuhan tentang cinta itu sendiri. Para artis/aktor yang selingkuh, bercerai secara terus menerus dipublikasikan dengan bumbu-bumbu entertainment, seolah-olah tanpa dosa dan tetap menjadi pujaan.
e.       Era hedonisme. Kita telah lama mendengar bahwa sekarang ini memasuki era kebebasan dan materialisme. Hingga sudah bingungnya menghadapi kasus selingkuh di satu sisi, tetapi kebutuhan materi disis lain, atau kebutuhan gengsi (kehormatan) di sisi lainnya, ada sebagian orang yang berprinsip: di rumah adalah suami (istri)ku, di luar terserah, yang penting tidak mengganggu ekonomi RT, dan tidak saya pergoki.
3.      Faktor Pemicu lain
a.       Seringnya memelihara pandangan, pendengaran dan pikiran tentang hasrat seksual, semisal berbicara hal-hal yang yang porno sesama rekan atau teman dekat. Biasanya selingkuh diawali oleh hasrat seksual yang atraktif, bahkan bersifat sesaat. Semisal melihat gadis-gadis cantik (perjaka ganteng) yang setiap hari ada di pinggir jalan, di sekolah, di toko, mall atau dimanapun. Hasrat ini semakin menguat ketika pasangan di rumah kurang kreatif dalam teknik seksologi. Proses yang ditahapi: (1) mengawali dengan coba-coba, (2) lalu terjebak dan (3) sulit menghentikan (4) konflik (5) resiko berkelanjutan.
b.      Media pornografi dan pornoaksi yang mudah diperoleh, bahkan disediakan oleh media televisi secara terselubung. Semisal acara musik dengan latar penari yang seronok yang seksi, bagi para penonton berhasrat seks cukup tinggi, atau mudah terangsang, dapat menjadi ingatan sesaat yang muncul untuk mencari penyaluran lain selain pasangan.
c.       Kesepakatan canggih. Pada beberapa kasus selingkuh, kedua belah pihak memperoleh manfaat sesaat. Mereka menyadari resikonya dan karenanya sepakat untuk hanya sekedar bersantai secara seksual dan mengaturnya secara canggih sehingga tidak sampai membuat bubar keluarga masing-masing. Kalau ketahuan akan sama-sama menolaknya dan sama-sama mengakhirinya. Mereka menjalaninya sebatas aman saja.
d.      Kecanggihan teknologi anti hamil. Kecemasan akan kehamilan akibat sek bebas semakin kecil, karena hampir 95% mereka yang selingkuh telah memahami fungsi kontrasepsi atau bagaimana caranya seks tanpa kehamilan. Sebagaimana juga terjadi di kalangan remaja putri yang terlibat pada perselingkuhan dengan om senang. Dalam hal ini penelitian mengindikasikan bahwa teknologi kehamilan memberikan 70% kontribusi pada keberanian seseorang untuk melakukan seks bebas dengan rasa aman dari kehamilan. Kehamilan terjadi pada seks bebas remaja cingur.


 III.            PEMBAHASAN

Selingkuh adalah ekses dari hedonisme dan materialisme yang semakin merajalela saat ini. Pernikahan tidak dianggap sebagai suatu yang sakral & ikatan suci di hadapan Tuhan, karena kenikmatan spiritual dianggap tidak ada dihadapan kenikmatan fisik. padahal orang yang merasa bebas dengan berselingkuh pada dasrnya ia terbelenggu oleh nafsunya.Nafsu yang membuat manusia sama atau bahkan lebih rendah dari binatang, karena saat nafsu itu menyetir tingkah laku manusia tidak ada peran rasio/akal sama sekali. sungguh suatu kebebasan dan kesenangan yang semu semata.
Menanggapi artikel ini menurut saya selimgkuh akan meyakiti hati orang yang senantiasa menemani kita(suami/istri).Saat ini banyak sekali orang yang selingkuh dan anehnya lagi semua perbuatan itu justru dipublikasikan, tidak sedikit yang ketahuan selingkuh tapi mereka tenang-tenang saja kenapa kasus seperti ini masih mengambang padahal dalam agama sudah dijelaskan hukum-hukumnya tapi kenapa hukum agama serasa di abaikan. Lalu mereka mau mengikuti hukum yang mana dan hukumnya siapa? Jika negara kita terus menerus seperti ini mau jadi apa negara ini semua tidak jelas. Setiap orang membina sebuah keluarga dengan tujuan nencapai kebahagiaan dan menjadi keluarga yang sakinah , mawadah , dan warohmah. jadi ketika ada hasrat untuk berselingkuh sebaiknya dipikir dahulu dan apa dampak dari selimgkuh itu sendiri, dan sudah seharusnya kita menjaga kepercayaan (suami atau istri) karena dengan saling menghargai dan saling percaya kita akan mencapai tujuan dari sebuah pernikahan, tetapi ketika kita merasa mampu untuk memperistri 2orang dengan syariat agama yang benar maka dalam islampun tidak melarang,dan jika kita tau hukum agama kenapa kita harus selingkuh.
Dalam kasus ini, perselingkuhan bukanlah tanpa akibat, akan tetapi memberi luka yang mendalam bagi pasangan, bahkan membuat pasangan merasa sangat terpukul, marah, sakit hati, benci pada suami atau istri dan selingkuhannya, hilang total kepercayaan, tidak lagi bisa menghormati pasangan, hingga akhirnya tidak mampu lagi membangun cinta kasih dan persahabatan yang selama ini menjadi pengikat dalam kehidupan perkawinan. Banyak yang mengatakan bahwa sulit sekali bagi untuk kembali mencintai setelah dikhianati sekian lama sehingga meskipun perkawinan tersebut bisa diselamatkan, namun tetap saja hatinya sudah menjadi dingin dan hubungan jadi hambar.
Berikut adalah tips untuk kita semua menghindari / meminimalisasi perselingkuhan:
1.      Niat Kuat
Tetapkan hati untuk tidak mendua. Sedari awal menikah ataupun baru berpacaran, niatkan dalam hati bahwa hanya dia yang Anda miliki. cobalah untuk menerapkannya dan camkan pula bahwa pernikahan adalah sakral dan hanya dilakukan sekali dalam hidup.
2.      Mengingat Karma
Jika tidak ingin dikhianati oleh pasangan, maka jangan melakukannya. Berani berbuat, harus berani mengambil resiko. Ingatlah karma, jika Anda pernah berselingkuh, suatu hari entah kapan waktunya, semuanya bisa berbalik menimpa Anda. Jadi sebaiknya jangan sekali-kali mencoba untuk berselingkuh.
3.      Self - help
Banyak sekali, bisa diperoleh dari membaca buku-buku, download di internet, dan majalah yang memuat artikel, solusi maupun tips-tips yang bisa dijadikan referensi untuk agar terhindar dari selingkuh. Bisa juga dengan minta pendapat dengan beberapa sahabat yang bisa memberikan pandangan yang netral.
4.      Lihat Pasangan Lebih Dekat
Jangan membandingkan pasangan dengan yang lain. Lihat dia dan terima dia apa adanya, meski ada kekurangan itu adalah hal yang wajar sebab manusia tidak ada yang sempurna. Justru Anda harus bisa menggali daya tariknya bukan dalam hal fisik semata (simpati, kebaikannya, kesetiaannya).
5.      Komitmen
Menjaga komitmen serta aturan yang telah dibuat berdua. Setelah berniat untuk setia, terapkan pula dalam keseharian bahwa Anda harus menerapkan kesetiaan. Jika ada masalah lebih dahulu dibicarakan dengan pasangan. Jangan menganggap Anda sendirian, melainkan ada pasangan yang menjadi partner hidup Anda. Lantas bagi pribadi narsistik, sebaiknya buat komitmen dan aturan yang jelas dan tegas, sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan.
Dalam kasus yang dibahas diatas, akronim selingkuh yang diartikan sebagai “Selingan indah keluarga utuh’, sekarang sudah tidak berlaku lagi, karena muncul akronim selingkuh adalah “Selingan indah keluarga runtuh”. Dengan terjadinya perselingkuhan kehidupan dalam keluarga menjadi runtuh karena tidak bias dipertahankan, bahkan hingga timbul korban jiwa akibat perselingkuhan.
Dari hal tersebut dapat diambil maknanya, dalam menjalankan sebuah keluarga sangatlah diperlukan sebuah niat dan komitmen yang sangat kuat agar dapat menghidari perselingkuhan maupun perselisihan dalam rumah tangga. Menanamkan pada diri kita bahwa perselingkuhan hanyalah akan mengakibatkan kerugian saja, baik bagi diri kita, keluarga maupun orang lain. Dengan ditanamkan hal tersebut maka akan dapat menghilangkan pikiran maupun keinginan untuk melakukan perselingkuhan. Dengan seperti itu kehidupan rumah tangga akan berjalan secara harmonis.

Tidak ada komentar: